Gempur Rokok ilegal lewat Sosialisasi Penegakan Hukum Peredaran Rokok Ilegal di Desa wonoayu

by -246 Views

Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol-PP  ) Kabupaten Sidoarjo bersama Bea Cukai Mengelar Sosialisasi Penegakan Hukum Peredaran RokokIlegal kamis (7/5/2026), di gedung pertemuan Desa Wonoayu Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo.

Progres jatim.com, Sidoarjo- Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol-PP  ) Kabupaten Sidoarjo bersama Bea Cukai Mengelar Sosialisasi Penegakan Hukum Peredaran RokokIlegal kamis (7/5/2026), di gedung pertemuan Desa Wonoayu Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo.

Hal ini dilakukan guna menekan banyaknya peredaran rokokilegal tanpa cukai yang berimbas pada pemasukan negara lewat cukai rokok menurun.

Dhion Prasetya salah satu narasumber dari kantor bea cukai kabupaten Sidoarjo mengatakan, sosialisasi dilakukan kepada masyarakat khususnya warga masyarakat desa wonoayu agar tidak membeli rokok ilegal yang berimbas pada pemasukan kas negara menurun.

 ” menghimbau kepada masyarakat desa wonoayu agar tidak membeli rokok ilegal, pasalnya mengakibatkan pendapatan negara menurun, ” ujar Dhiom yang disambut riuh gemuruh peserta sosialisasi yang rata-rata emak-emak.

masih kata Dhion, dirinya mengenalkan kepada peserta sosialisasi bahwa bea cukai memiliki fungsi dan tugas salah satunya karakteristik, diantaranya konsumsinya perlu diawasi, pemakaiannya berdampak negatif serta peredaran nya juga perlu di awasi dan masih banyak lainnya.

Senada disampaikan Kepala Desa Wonoayu Supriadi, kepada peserta sosialisasi bahwasanya Hasil bagi cukai yang diterima sangat besar untuk pembangunan, maka dari itu dirinya menghimbau agar peserta sosialisasi yang didominasi emak-emak agar melarang suami untuk tidak membeli rokokilegal karena pajaknya tidak masuk ke kad negara.

Lain halnya salah satu peserta Bapak -bapak berbaju batik mengatakan rokok sangat positif bila digunakan sesaat dirinya pusing mikirin keadaan hidup, dengan merokok maka pusing yang dialaminya bisa reda meski tidak bisa menghilangkan.

sementara perwakilan Satpol PP Sidoarjo, Gilang Ramadhan,  menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi preventif pemerintah daerah untuk menekan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, penindakan saja tidak cukup tanpa diimbangi edukasi kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat memahami dasar hukum serta dampak dari peredaran rokok ilegal, baik bagi negara maupun masyarakat sendiri,” pungkasnya.

untuk diketahui peserta sosialisasi digedung pertemuan desa wonoayu diikuti kurang lebih lima puluh orang perwakilan dari berbagai kalangan diantaranya, toko kelontong, tokoh masyarakat dan beberapa peserta perwakilan warga desa wonoayu. (ADV/GUS)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.