DPRD Sidoarjo Tegas Stop Usulan Kelas Jalan di Desa Karangbong Sidoarjo

by -18 Views

Progresjatim.com, Sidoarjo, Ruang.co.id* — Warga Karangbong Menangis Lega, DPRD Turun Tangan Bela Jalan Desa dari Serbuan Truk Industri. Suasana ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa siang (28/10/2025), mendadak riuh gembira ketika Ketua DPRD Abdillah Nasih menegaskan satu kalimat yang membuat perwakilan warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

“Permasalahan konflik jalan Desa Karangbong tidak melibatkan dewan. Kami minta Dishub Sidoarjo stop dulu pengajuan peningkatan kelas jalan Karangbong,” tegas Abdillah Nasih, disambut bangga warga yang hadir dalam hearing tersebut.

Pernyataan itu menjadi angin segar bagi masyarakat yang sejak 2023 menolak keras rencana Pemkab Sidoarjo menaikkan status ruas jalan desa mereka menjadi jalan kelas satu.

Warga khawatir, nantinya usulan itu menjadi keputusan yang akan membuka pintu bagi lalu lintas truk kontainer dan trailer lebih bebas lagi melenggang, yang selama ini memadati jalur sempit di tengah pemukiman padat.

Dalam forum yang juga dihadiri Kepala Desa Karangbong Bambang Asmuni, serta dua Wakil Ketua DPRD, yakni Warih Andono dan Suyarno, bersama Ketua Komisi C Chiirul Hidayat. Pimpinan dewan dan warga kompak sepakat Menolak usulan pengajuan perubahan kelas jalan itu.

Oleh karenanya, DPRD Sidoarjo membentuk tim gabungan Komisi A dan C, untuk segera melakukan sidak lapangan.

“Komisi gabungan harus turun langsung. Kita kaji kelayakan dan dampak lingkungannya, termasuk limbah dari industri sekitar. Jangan sampai rakyat dirugikan,” seru Abdillah yang akrab disapa Cak Nasik, dengan nada tegas.

Warga menyambut pernyataan ketua dewan. Sejak dua tahun lalu, mereka menolak keras kendaraan industri berkapasitas besar yang setiap hari melewati jalan desa.

*Kecelakaan Memicu Aksi*

Puncak kemarahan warga muncul yang disampaikan warga setempat, setelah kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara motor, akibat terserempet truk trailer bermuatan kontainer di ruas jalan sempit itu.

“Dari kejadian itu, kami pasang spanduk larangan. Warga kami tidak mau lagi truk-truk besar lewat sini,” ujar Bambang Asmuni, Kepala Desa Karangbong.

Ia menegaskan panjang jalan desa hanya 1,5 kilometer dengan lebar 4,5 meter—terlalu kecil untuk kendaraan kelas berat.

Menurut Bambang, desa Karangbong sudah terlalu padat untuk dijadikan jalur industri. “Kami tidak anti kemajuan. Tapi jangan korbankan keselamatan warga demi kepentingan pabrik,” ujarnya lantang.

Sebelumnya, Dinas PU dan Dishub Sidoarjo, berencana mengajukan perubahan status jalan, sesuai Permen PUPR Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kelas Jalan Berdasarkan Penggunaan Jalan serta Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Peraturan ini memberi ruang bagi pemerintah daerah, untuk mengusulkan perubahan kelas jalan ke provinsi, namun dengan syarat kelayakan teknis dan keselamatan pengguna harus terpenuhi.

Faktanya, dari data Dishub Kabupaten Sidoarjo tahun 2024, ruas jalan Karangbong tidak masuk kategori jalan penghubung antar kawasan industri. Lokasi itu didominasi area permukiman warga sebanyak 92 persen dan hanya 8 persen area industri kecil dan gudang.

*Suara Tegas Wakil Rakyat*

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono menegaskan pihaknya siap mengawal penuh aspirasi warga Karangbong.

“Kawasan Karangbong bukan kawasan industri. Jalannya sempit, bukan untuk truk trailer. Industri di sana harusnya punya akses sendiri,” ujar Warih dengan nada keras.

Ia menambahkan, sekitar 10 perusahaan yang berdiri di kawasan itu selama ini ikut memanfaatkan jalan desa tanpa membangun jalur khusus industri.

“Kita lihat nanti hasil sidaknya, untuk pematngan hearing kembali memanggil semuanpihak. Mestinya mereka (para perusahaan industrinya) wajib membuat akses sendiri. Itu solusi terbaik agar konflik warga tak berulang,” katanya.

DPRD Sidoarjo berjanji akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak), dan menyusun rekomendasi resmi kepada Pemkab, agar seluruh proses peningkatan kelas jalan Karangbong dihentikan permanen.

“Rakyat sudah bicara. Dewan wajib mendengarkan,” tegas Abdillah menutup rapat, disambut haru oleh perwakilan warga yang berdiri dan bertepuk tangan.

Sementara itu, warga Desa Karangbong pada Rabu (29/10/2025) mulai memasang spanduk dan banner larangan bagi truk besar melintas.

“Jalan ini bukan untuk kepentingan pabrik. Jalan ini untuk anak-anak kami pergi sekolah dengan aman,” ujar Bambang,

Mereka berjanji, akan menjaga jalan desa mereka sebagai milik rakyat, bukan jalur industri.(GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.