
Progres Jatim.com, Sidoarjo – DPRD Kabupaten Sidoarjo menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu (15/8/2026).
Rapat yang dihadiri 34 anggota DPRD Sidoarjo. Dalam rapat itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS 2026.
Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho mengatakan, perubahan KUA-PPAS disusun dengan menyesuaikan kondisi riil daerah serta tema pembangunan Kabupaten Sidoarjo 2026. Yakni, penguatan pelayanan dasar inklusif melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemenuhan infrastruktur dasar menuju kemandirian pangan dan energi.
“Dalam pembahasan, skala prioritas harus disesuaikan dengan lima target prioritas pembangunan dalam RKPD 2026. Sehingga, arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap dapat tercapai,” ujar Kusumo saat membacakan laporan Banggar DPRD Sidoarjo.
Dalam struktur perubahan anggaran, pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun. Artinya, pendapatan daerah berkurang Rp83,44 miliar atau sekitar 1,66 persen.
Anggaran belanja daerah juga turun dari Rp5,716 triliun menjadi Rp5,613 triliun. Penurunannya mencapai Rp102,78 miliar atau sekitar 1,80 persen.
Pada sisi pembiayaan daerah, anggaran sebelum perubahan sebesar Rp675,71 miliar. Angkanya menjadi Rp656,36 miliar setelah perubahan. Ada penurunan Rp19,34 miliar atau sekitar 2,86 persen.
Banggar menegaskan, perubahan struktur tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Banggar, pimpinan komisi-komisi DPRD dan TAPD Kabupaten Sidoarjo. Selanjutnya, seluruh rekomendasi Banggar diminta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026
Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah agar Pemkab Sidoarjo memastikan keselarasan dokumen perencanaan nasional, provinsi, dan daerah. Selain itu, pendapatan daerah diminta disusun secara realistis berdasarkan potensi dan capaian riil hingga semester berjalan.
Banggar juga meminta belanja daerah diarahkan pada program yang benar-benar prioritas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Belanja modal, khususnya, diminta lebih diprioritaskan untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur yang rusak dan mendesak. Misalnya, fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, drainase, pengendalian banjir, serta sarana pelayanan publik lainnya.
Pemkab Sidoarjo juga diminta mengevaluasi realisasi belanja operasional serta memastikan setiap perubahan anggaran didasarkan pada data valid, kebutuhan riil dan capaian kinerja. Monitoring terhadap proses pengadaan, kontrak, progres fisik, hingga pembayaran juga harus dilakukan secara berkala agar tidak terjadi keterlambatan pada akhir tahun anggaran.
“Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Banggar DPRD Sidoarjo dapat menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” kata Kusumo.
Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sidoarjo, khususnya Banggar, atas pembahasan bersama yang telah dilakukan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026.
“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS ini. Dengan telah disepakatinya rancangan KUA-PPAS, kami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan diselesaikan tepat waktu,” ujar Bupati Subandi.
Menurut dia, kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan sesuai prioritas dan kemampuan fiskal daerah.(GUS)







