DPRD Kabupaten Sidoarjo bersama Pemkab Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi, berharap Angka Korupsi Turun

by -98 Views

Sidoarjo – Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRD) Sidoarjo, menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan korupsi sebagai Nara sumber, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko Deputi Bidang Koordinasi dan supervisi KPK, Selasa (15/10/24) di ruang paripurna

 

Menurutnya, jenis kasus korupsi yang sering terjadi di lingkungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat meliputi penyuapan dan pengadaan barang dan jasa.

 

“Kasus yang masih sering kami jumpai adalah penyuapan, kemudian pengadaan barang dan jasa dengan modus seperti mark up harga dan keterlibatan dalam pelaksanaan proyek dengan swasta,” jelasnya.

 

Hal yang sama disampaikan Irawati Anggota satgas Pencegahan Direktorat III, mengatakan

 

Ada tujuh fokus potensi resiko korupsi  diantaranya, perencanaan, penganggaran, manajemen ASN, pajak daerah, pelayanan publik, pengadaan, dan barang milik daerah.

 

“Untuk itu, rakor ini kami laksanakan agar tidak terjadi upaya korupsi pada perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2025,” ucapnya.

 

“Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan korupsi demi mewujudkan good government yang baik,” tambahnya.

 

Sementara, Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Anshori mengatakan langkah ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh stakeholder dalam upaya penurunan angka korupsi di Kabupaten Sidoarjo dan fokus pada peningkatan Indeks Integritas dan Monitoring Center Of Prevention (MCP).

 

“Kami akan memastikan bahwa seluruh perangkat daerah bekerja sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan integritas. Targetnya, MCP Sidoarjo harus naik, begitu juga dengan Indeks Integritas,” tegasnya.

 

Saat ini, MCP Sidoarjo di tahun 2023 nilainya sebesar 91 atau sama dengan rata-rata Jawa Timur yang juga 91, atau lebih tinggi dibandingkan nasional yang hanya 75. Sedangkan Indeks Integritas di tahun 2022 sebesar 75,90 dan di tahun 2023 sebesar 75,31.

 

Namun, Isa Anshori berharap capaian tersebut bisa meningkat hingga Kabupaten Sidoarjo masuk 10 besar di tahun 2024, sebab saat ini Kabupaten Sidoarjo masuk peringatan ke-21 di Jawa Timur.

 

“Paling tidak masuk 10 besar dalam mencapai peningkatan pemberantasan korupsi, atau naik signifikan dari tahun 2023 lalu, selain itu, indeks integritas juga harus ikut naik. Dan ending dari upaya ini adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.(GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.