Ditinggal Mimik Wabub Sidoarjo, PT SGM Gagal Mediasi 

by -702 Views

Foto : Deni Irawan (Direktur PT. SGM), kepada progresjatim.com, mengatakan Wabup tidak menemui PT. Surya Gumilang Multindo ini dapat menimbulkan pertanyaan sebab kami datang atas dasar surat undangan dari Wabup

Progresjatim.com, Sidoarjo- Beberapa staf hingga direktur utama, dengan didampingi pengacara PT. Surya Gemilang Multindo yang beralamat di Ruko Sentral Jl. Jenggolo No.118 Pucang, Sidoarjo merasa kecawa atas ketikhadiran wakil bupati Sidoarjo Hj.Mimik Idayana di rumah dinasnya, kamis (5/6/2025), untuk melakukan Audensi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat terkait sengketa pembelian rumah agar cepat  terselesaikan, akan berlarut-larut

Namun sayang, begitu pihak PT. SGM hadir di Rumah Dinas Wakil Bupati Mimik Idayana tepatnya pukul 11.00 WIB,beliaunya tidak berada ditempat padahal surat undangan sudah dilayangkan ke perusahaan dengan waktu dan tanggal tertera.

Deni Irawan (Direktur PT. SGM), kepada progresjatim.com, mengatakan Wabup tidak menemui PT. Surya Gumilang Multindo ini dapat menimbulkan pertanyaan sebab kami datang atas dasar surat undangan dari Wabup dan juga pemerintahan Kelurahan Pucang juga mendapat undangan juga, dan kami berangkat bersama-sama juga beberapa awak Media ke Rumah Dinas Wabup Sidoarjo dengan alamat Jalan Sultan Agung No.1 Sidoarjo, disini kami berharap tentang transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah agar tidak ada keraguan terhadap proses mediasi, agar dapat berjalan dengan efektif, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Lanjut, Deni Irawan dampak terhadap viral nya insiden ini di medsos yang dapat menjadi pertanyaan pada kami terhadap nama perusahaan kami mengenai sengketa pembelian rumah ini memiliki dampak yang signifikan terhadap usaha kami,” pungkasnya

Hal senada dikatakan kuasa hukum PT. Surya Gumilang Multindo Budiyanto, SH kami datang dan kooperaktif tetapi kami agak sedikit kecewa dan tidak puas dengan proses mediasi yang tidak berjalan dengan baik dan bertujuan agar permasalahan ini bisa terselesaikan dan tidak menjadi bias pada Perusahaan,” pungkasnya

 

Untuk diketahui, Konsolidasi dari kejadian yang sempat viral di medsos tiktok Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Pihak Perusahaan PT. Surya Gemilang Multindo yang beralamat di Ruko Sentral Jl. Jenggolo No.118 Pucang, Sidoarjo sempat bersitegang meski akhirnya bisa dibicarakan dengan baik setelah mendengar permasalahannya.(GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.