
Progresjatim.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4/2026). Rakor tersebut dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta beserta jajaran.
Hadir pula dalam kegiatan itu, Sekda Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo Probo Agus Sunarno, Kabag Hukum, Ketua ABPEDNAS Kabupaten Sidoarjo, dan Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Subandi menyampaikan bahwa program Jaga Desa merupakan inisiatif untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan desa serta menindaklanjuti program dari pemerintah pusat.
“Program Jaga Desa ini nantinya Pak Kajari sebagai pembina di ABPEDNAS. Kalau nanti ada segala sesuatu ya tinggal disampaikan dengan pembinanya adalah sebagai Pak Kajari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Subandi mengharapkan adanya kolaborasi yang lebih erat antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS. Ia bahkan mendorong peleburan kepengurusan kedua organisasi tersebut agar lebih solid dan terhubung langsung dengan program pusat.
Menurutnya, langkah ini penting agar program ini nanti berkesinambungan antara desa dan desa serta untuk memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan desa.
“Kita mengharapkan Paguyuban dan ABPEDNAS ini saling memberikan support dan dukungan. Kalau bisa dilebur menjadi satu,” tegasnya.
Subandi juga menyoroti masih adanya konflik antara BPD dan kepala desa yang berujung pada persoalan hukum. Dengan hadirnya program Jaga Desa, ia berharap permasalahan tersebut dapat diminimalisir melalui pendekatan pembinaan dan komunikasi yang lebih baik.
Harapan kita, kalau ada persoalan tidak langsung ke ranah hukum, tapi bisa dikomunikasikan dengan APH (Aparat Penegak Hukum) terlebih dahulu,” katanya.
Ia pun meminta seluruh pengurus untuk aktif membangun komunikasi dan koordinasi antara Paguyuban dan ABPEDNAS. Hal ini dinilai penting guna menciptakan kepengurusan yang kuat dan efektif di Kabupaten Sidoarjo.
Subandi menegaskan bahwa tujuan utama dari seluruh upaya ini adalah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
“Mudah-mudahan sinkronisasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS ini bisa berjalan dengan baik, demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo serta mampu menjadi wadah pembelajaran dan pertukaran pengetahuan antar desa maupun antar kecamatan, khususnya dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi yang berlaku secara tepat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (GUS)







