Bulan Puasa Pesta Miras di Makam, Delapan Pemuda Jabon Ditangkap Polisi

by -525 Views
SIDOARJO – Sungguh tidak patut ditiru kelakuan para pemuda ini,  Hendrik Wirantoko,(26) asal Dusun Raos Desa Carat, M.Muksin (21),Desa Legok ,Gempol, M.Andi, (23), Desa Gempol, Fuad Subagus (20),Desa Legok, Agung Laksono (25),Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, M.Arie Prasetyo (24)Desa Trompoasri, M.Amir (27) Desa Dukuhsari, Anang Mahruf(27) Desa Kedungcangkring. Betapa tidak, disaat orang berlomba-lomba mencari pahala pada bulan suci ramadhan, mereka malah menggelar pesta miras di sebuah makam ,Minggu (03/6/2018), pagi.
Kapolsek Jabon AKP Saadun menjelaskan, pihaknya mengamankan delapan pemuda yang sedang menggelar pesta miras di area makam Desa Kedung Cangkring.
“Mereka ditangkap pukul 09.40 WIB saat menggelar pesta miras di area pemakaman berdasarkan informasi dari masyarakat,”ungkapnya.
Diungkapkan Saadun, setelah mendapatkan informasi tentang adanya pesta miras, anggota langsung turun ke lokasi melakukan penangkapan.
“Para peminum beserta barang bukti kita amankan di mapolsek Jabon, meski ada satu peminum yang kabur saat penangkapan, tapi kita sudah kantongi identitasnya,”tegasnya.
Masih kata Saadun mantan Kapolsek Krembung, pihaknya memberikan pembinaan kepada tujuh pemuda peminum ini dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
” Kami panggil orang tuanya masing-masing beserta perangkat desa.Agar perilaku anak-anak ini,diluar dapat di ketahuinya “jelasnya.(gus/st)

No More Posts Available.

No more pages to load.