Betonisasi Bringinbendo Diduga Ta Sesuai Spek

by -671 Views

Sidoarjo- Masyarakat Sidoarjo penggiat anti korupsi, Mas Heru LSM GAS, (Gerakan Arek Sidoarjo) pun angkat bicara, terkait proyek pekerjaan peningkatan jalan  Bringinbendo – Sidodadi ini sangat disayangkan pekerjaan tersebut, padahal kalau dilihat di lpse/E-katalog nilai kontrak 4 .107.295.190,00 miliaran, nama penyedia CV. SINERGI LIMA EMPAT, pada pelaksanaannya diduga menyimpang dari spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” kata Heru.

 

Heru menegaskan, terlihat pada pemasangan U – ditch sambungan harusnya ditutup sehelan atau acian semen mencegah celah bocor dan tidak meresap kebawah ataupun kesamping sambungan U – ditch.

 

Yang lebih parahnya lagi U – ditch yang dipasang banyak cuil / gupil, retak tembus tetap dipasang,” unkapnya.

 

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan di bidang infrastruktur jalan, khususnya pembangunan atau perbaikan jalan dengan cara menggunakan beton.

 

Pemkab Sidoarjo tidak segan-segan mengeluarkan anggaran besar dalam melakukan betonisasi jalan, baik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo ataupun anggaran dari pemerintah propinsi dan pemerintah pusat.

 

Tetapi sangat disayangkan proyek pekerjaan peningkatan jalan  Bringinbendo – Sidodadi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo ini.

 

Dari pantauan dilapangan menemukan dugaan penyimpangan, mulai dari tidak dipasangnya papan keterangan proyek hingga lainnya.

 

Seperti pemasangan U – ditch tanpa mengindahkan metode teknis pelaksanaan saluran, awal membuat galian U – ditch tidak dilakukan proses dewatering (pengeringan), walhasil dengan diabaikannya fase pertama otomatis untuk lantai kerja di atas permukaan tanah yang terlebih dulu dikeraskan lalu diberi lantai kerja berupa pasir pun tidak dilakukan, padahal fungsi dari lantai kerja guna menstabilkan tanah agar elevasi cross sectionnya benar (presisi) saat pemasangan U – ditch.

 

“Sepanjang ruas jalan pekerjaan pun tidak dilengkapi pengaman batas jalan (safety line) yang wajib dipasang untuk keamanan pengguna jalan.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBSMDA), Dwi Eko Saptono saat dikonfirmasi (4/12) terkait paket pekerjaan tersebut via selular tidak merespon. (Team)

No More Posts Available.

No more pages to load.