Bentuk Pengurus OPOP, Bupati Sidoarjo Cetak Enterpreneur Dari Kalangan Santri

by -664 Views

Sidoarjo- Pengurus OPOP (One Pesantren One Product) Jawa Timur bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur temui Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor, S.IP di pendopo Delta Wibawa, Senin, (30/5). Kedatangan Sekjen OPOP Gus Ghofirin yang didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Dr.Andromeda Qomariah untuk membahas perkembangan program OPOP bagi Pondok Pesantren/Ponpes yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Menanggapi hal itu, Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor menyambut baik program OPOP Jatim. Pemkab Sidoarjo akan mendukung penuh Ponpes di Kabupaten Sidoarjo untuk bisa menjadi anggota OPOP. Bentuk dukungannya dengan mengeluarkan SK Bupati dan membentuk tim pengurus OPOP di Kabupaten Sidoarjo. Disamping itu Gus Muhdlor menghimbau kepada kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo agar melakukan pendampingan bagi Ponpes yang belum memiliki Kopontren (Koperasi Pondok Pesantren).

“Kami sudah banyak mendengarkan begitu menariknya OPOP namun yang paling penting itu OPOP berjalan dengan baik khususnya di Kabupaten Sidoarjo sehingga apapun yang diperlukan dalam pembentukan OPOP kami dari Pemerintah siap untuk membantu agar bisa terwujud,”katanya.

Dalam kesempatan tersebut Gus Muhdlor menyampaikan alasan dirinya sangat bersemangat mendukung program OPOP tersebut. Yakni program tersebut sejalan dengan salah satu program prioritas dirinya yaitu UMKM Naik Kelas.

“Yang menjadi semangat kami untuk mendukung program ini karena saat ini salah satu yang menjadi fokus pemerintah Kabupaten Sidoarjo yaitu UMKM naik kelas sehingga dengan OPOP pasti akan sangat membantu UMKM untuk berkembang lagi. Karena selain memberikan manfaat bagi Ponpes juga bagi masyarakat luas,”ujarnya.

Sementara itu Sekjen OPOP Jatim Gus Ghofirin menjelaskan detail lembaga OPOP Jatim kepada bupati Sidoarjo. Ia menyampaikan bahwa di kepengurusan OPOP Jawa Timur yang diketuai oleh Sekda Prov Jatim tersebut mempunyai 5 bidang. Diantaranya Bidang Perencanaan, Bidang Santri Preneur, Pesantren Preneur kemudian Sosio Preneur. Selain itu juga ada Bidang Logistik dan Marketing Komunikasi.

“OPOP Jawa Timur sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 22 Tahun 2020 merupakan program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren dengan melalui pemberdayaan santri dan pemberdayaan alumni pesantren,”ucapnya.

Gus Ghofirin melanjutkan 3 pemberdayaan melalui OPOP memunculkan 3 pilar pokok. Yaitu santri preneur, pesantren preneur dan sosio preneur.

“Pada intinya OPOP ini akan disasarkan pada pondok pesantren dimana pondok pesantren di harapkan bisa memiliki 1 unit bisnis yang unggul dan berkwalitas dan unit bisnis yang dimaksud adalah koperasi jadi outputnya adalah 1 Pesantren memiliki 1 Kopontren,”sampainya.

Gus Ghofirin juga menyampaikan sejak tahun 2019 sampai tahun 2022 ini, sudah ada 28 Pondok Pesantren di Kabupaten Sidoarjo ikut OPOP. Dari 28 Ponpes tersebut terdata ada 13 Ponpes yang telah memiliki Kopontren sehingga masih ada 15 Ponpes lagi yang masih belum memiliki Kopontren. Untuk itu ia meminta ada kolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Koperasi dan UM Sidoarjo agar Ponpes yang belum memiliki Kopontren bisa memiliki Kopontren.

Nantinya ujar Gus Ghofirin Pemerintah Propinsi juga akan menyediakan SDM yang handal dalam pengelolaan Kopontren dengan memberikan pelatihan dan sertifikat. Selain itu OPOP Jatim juga akan melakukan pendampingan untuk menciptakan produk yang unik dan menjadi unggulan Ponpes yang dapat diminati pasar. Setelah itu pendampingan untuk mendapatkan sertifikasi halal, merek serta dalam mendapatkan ijin BPPOM akan dilakukannnya.

“Saat ini belum semuanya memiliki produk yang unggul oleh karena itu Pemerintah Provinsi melalui OPOP ingin menjadikan produk-produk pesantren menjadi produk-produk yang unggul dan berkualitas sehingga diminati oleh pasar sehingga provinsi akan memberikan pendampingan dalam mendapatkan sertifikasi halal, merek serta dalam mendapatkan ijin BPPOM dan sebagainya,”ujarnya.

Gus Ghofirin juga menyampaikan saat ini OPOP Jatim menyediakan bantuan permodalan bagi Ponpes yang menjadi anggota OPOP. Bantuan permodalan OPOP berupa hibah Rp. 50 juta akan disalurkan kepada Kopontren melalui Dinas Koprasi masing-masing daerah. Bantuan permodalan tersebut diharapkan akan meningkatkan kinerja Kopontren dalam hal pemasaran produk yang berimbas meningkatnya omset produk.

“Dengan adanya fasilitas pembiayaan ini harapannya selain omsetnya naik SHU nya juga naik dan apabila ada kenaikan SHU akan berkontribusi kepondok pesantren,”tambahnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Dr.Andromeda Qomariah yang juga menjabat sebagai Ketua Harian OPOP Provinsi Jatim menjelaskan secara umum bahwa OPOP Jatim memiliki 750 peserta yang tersebar di 38 Kabupaten Kota dan sudah direplikasi di 8 kabupaten.

Dikatakannya Provinsi Jawa Timur membentuk OPOP dengan memberikan pemberdayaan sehingga terjadi penguatan yang bukan hanya pada pondok pesantrennya saja akan tetapi bagi santri dan juga alumni Ponpes. Untuk itu ujar Andromeda, penguatan dan pendampingan akan dilakukan OPOP Jatim kepada Ponpes yang telah menjadi anggota.

Pendampingan tersebut berupa penguatan kelembagaan, peningkatan produk dan kwalitas produk serta penguatan SDM dalam hal ini penguatan manejerialnya dan juga pengelolaan keuangannya melalui beberapa aplikasi.

“Selain itu kami akan memberikan pendampingan dalam hal pemasarannya seperti bekerja sama dengan e-commerce dan untuk pembinaannya nanti beberapa OPD akan terlibat. Dengan adanya OPOP ini nantinya Ponpes diharapkan tidak hanya berjibaku dengan keagamaan atau pendidikan akan tetapi bermanfaat dari sisi ekonomi untuk masyarakat sekitar,”katanya.(GUS)

No More Posts Available.

No more pages to load.