Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sidoarjo Sidak Rokok ILegal

by -2114 Views

Sidoarjo, Progressnews – Bagian Perekonomian dan SDA setda kabupaten Sidoarjo terus berupaya lakukan monitoring dan evaluasi peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah kabupaten Sidoarjo. Hal ini dilakukan karena, maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia hingga mencapai 7%.

Pasar loak Porong salah satunya pasar yang dilakukan sidak Tim Monev (monitoring dan evaluasi) bagian perekonomian dan SDA setda Pemkab Sidoarjo, meliputi bagian hukum, Pol PP yang bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Type Madya Sidoarjo.

“Selain, berkampanye di media cetak dan online, serta pamflet dan papan reklame yang terpasang di sejumlah titik strategis, dengan seruan ‘Stop Rokok Ilegal!,” kata Plt. Kasubbag SDA Bagian Perekonomian dan SDA Setda yang juga Ketua Tim Monev Pemkab Sidoarjo, Sriwarso Yuwono SE, akrab disapa Yudo, Senin (26/8/2019).

Menurut Yudo, pihaknya bersama Bagian Hukum Setda, Disperindag dan SatPol-PP serta KPPBC Sidoarjo kini sedang menggelar sidak ke semua pasar, dengan target operasi pedagang dan kios eceran di Sidoarjo sepekan mendatang, selama lima hari, Senin – Kamis (26 – 30/8/2019).

Dalam kesempatan ini, Yudo menerangkan ciri-ciri rokok ilegal, yakni rokok yang tidak dilekati pita cukai, rokok yang dilekati pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas dan rokok yang dilekati pita cukai tidak sesuai personalisasi dan peruntukannya.

“Tri bukan lalu, sidak yang dilakukan tim ini sempat menyita 27 merk produk rokok ilegal di Sidoarjo,” tandas Sriwarso Yuwono. Pihaknya berharap dengan sering dilakukan monev serta tindakan tegas melakukan penyitaan rokok ilegal kepada penjual.  diharapkan bisa menekan penjualan rokok tanpa cukai ( GUS )

No More Posts Available.

No more pages to load.