
Progresjatim.con, Sidoarjo-Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai melaksanakan proyek rehabilitasi berat di SDN Terungwetan, Kecamatan Krian. Proyek ini bertujuan meningkatkan fasilitas pendidikan demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak dan nyaman bagi para siswa.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan ini dilakukan berdasarkan kontrak nomor 000.3/PPK/SD/07.15.08/438.5.1/2025 tertanggal 01 Juli 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp 968.698.704,81. Proyek dikerjakan oleh CV. Duta Kelud, sementara pengawasan dilakukan oleh CV. Karya Anugrah.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa proses pembongkaran bangunan lama sudah berjalan dan tahap awal pembangunan struktur dilakukan, serta peralatan konstruksi telah tersedia di area proyek.
Dengan anggaran yang mencapai hampir satu miliar rupiah, masyarakat berharap proyek ini dilaksanakan secara optimal dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Transparansi serta pengawasan yang ketat dari pihak terkait sangat diharapkan agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi dunia pendidikan.
Pihak kontraktor pelaksana, CV. Duta Kelud, saat dikonfirmasi melalui nomer WhatsApp terkait bahan matrial salah satunya besi, dirinya menyampaikan bahwa pengadaan material konstruksi telah dilakukan sesuai dengan standar dan kebutuhan proyek.
Pada tanggal 25 Juli 2025, telah diterima pengiriman material berupa besi beton polos berukuran 8 mm dan 12 mm, masing-masing sepanjang 12 meter, sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini dibuktikan dengan surat jalan nomor PJL2507-000821, yang mencatat pengiriman 75 batang besi 8 mm dan 100 batang besi 12 mm,” singkatnya, Rabu (6/8/2025).
“Ketua Jurnalis Online Siber Sidoarjo (JOSS) sebet saja AGUS akan terus melakukan pemantauan dan pengawalan secara ketat terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di SDN tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, mengingat seluruh anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat.
Dana publik seharusnya digunakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai peruntukannya. Jangan pernah main-main dengan uang rakyat, karena setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan. AGUS juga mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam proyek ini agar menjalankan tugasnya dengan profesional, jujur, dan menjunjung tinggi integritas. Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, JOSS tidak akan segan untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.(GUS)





