SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo meringkus 4 (empat) pemuda yang diduga sering melakukan pemerasan di kawasan Museum Mpu Tantular Buduran Sidoarjo.
Para tersangka itu diduga kuat merampas ponsel milik AV (15), pelajar asal Sukodono, RA (15) pelajar asal Candi dan ponsel milik FS (16) pelajar asal Sukodono, saat berfoto selfi di dekat Museum Mpu Tantular Buduran Kab. Sidoarjo.
“Ke tiga korban mulanya dimintai uang oleh RS dan gerombolannya. Kemudian AR memukul salah satu korban, lalu AZ bagian meminta paksa ponsel korban diserahkan,” kata Kasatrekrim Polresta Sidoarjo Kompol M Harris, Jumat (12/10/2018).
Modus para pelaku, tambah Harris, berkeliling bergerombol naik motor mencari sasaran di Jalan KH Ali Masud tersebut. Aksi dilakukan tak kenal waktu. Artinya, kadang siang dan malam. Begitu ada sasaran sedang berhenti untuk selfi maupun lainnya, didekati dan barangnya dirampas.
“Dalam beraksi, para pelaku tak segan-segan melakukan ancama maupun kekerasan. Uang hasil penjualan barang rampasan, dibuat para pelaku untuk nongkrong dan lain sebagainya,” ungkap Harris.
Dalam kasus ini, masih kata Harris, ada pelaku masih berusia di bawah umur, yakni AR. Untuk kasus hukumnya, berkasnya terpisah (splitzing). “Terhadap para tersangka, yakni RS, GF, AZ, M.Zi dan AR, berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 9 (sembilan tahun).(Gus)